Wednesday, 3 December 2014

APAKAH IKHTILAT ITU,.........??????

Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7).
Contoh ikhtilat, para penumpang laki-laki dan perempuan yang berada di suatu gerbong kereta api yang sama secara berdesakan-desakan. Jika seseorang pernah menumpang Kereta Api pada jam-jam sibuk (jam masuk kerja atau pulang kerja), sangat mungkin dia terjebak dalam ikhtilat. Karena dalam Kereta Api itu para penumpang laki-laki dan perempuan berada dalam gerbong yang sama dan saling berdesak-desakan satu sama lain.
Contoh lainnya, misalkan di sebuah restoran, dalam satu meja ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, mereka makan dan ngobrol bersama. Ini juga ikhtilat
Contoh Lainnya, Misalkan ada acara kumpul-kumpul dengan teman lama (reuni, Red) yang mana notabene mereka lama sekali tidak bertemu untuk melepas kerinduan, penuh canda tawa, saling bersentuhan, saling jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan tanpa disertai mahramnya. Ini juga merupakan ikhtilat yang sering terjadi.
Ikhtilat hukumnya haram dan merupakan dosa menurut syariah (Hukum Islam), meskipun disayangkan kaum muslimin banyak yang melakukannya. Mungkin itu karena ketidaktahuan mereka akan hukum Islam, atau mungkin karena terpengaruh oleh gaya hidup kaum kafir dari Barat yang serba boleh, yang tidak mengindahkan halal haram.
Di samping haram, ikhtilat juga berbahaya, karena mudah menjadi jalan untuk kemaksiatan-kemaksiatan lain yang merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan sebagainya. Banyak kitab karya para ulama yang khusus menerangkan bahaya-bahaya ikhtilat itu, seperti : (1) kitab Khuthurah Al Ikhtilath (Bahaya Ikhtlath), karya Syaikh Nada Abu Ahmad; (2) kitab Al Ikhtilath Ashlus Syarr fi Dimaar Al Umam wal Usar (Ikhtilat Sumber Keburukan bagi Kehancuran Berbagai Umat dan Keluarga), karya Syaikh Abu Nashr Al Imam, dan (3) kitab Al Ikhtilath wa Khatruhu ‘Alal Fardi wal Mujtama’ (Ikhtilat : Bahayanya Bagi Individu dan Masyarakat), karya Syaikh Nashr Ahmad As Suhaji, dan sebagainya.
KRITERIA IKHTILAT DAN KEHARAMANNYA
Seperti dijelaskan di muka, pengertian ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu. Maka berdasarkan pengertian ikhtilat itu, suatu pertemuan antara laki-laki dan peremuan baru disebut ikhtilat jika memenuhi dua kriteria secara bersamaan, yaitu : Pertama, adanya pertemuan (ijtima’) antara laki-laki dan perempuan di satu tempat yang sama, misalnya di gerbong kereta yang yang sama, di ruang yang sama, di bus yang sama, rumah yang sama, dan seterusnya. Kedua, terjadi interaksi (ittishal, khilthah) antara laki-laki dan perempuan, misalnya berbicara, saling menyentuh, bersenggolan, berdesakan, dan sebagainya.
Jika perempuan dan laki-laki duduk berdampingan di suatu bus angkutan umum, tapi tidak terjadi interaksi apa-apa, maka kondisi itu tidak disebut ikhtilat (hukumnya tidak apa-apa). Tapi kalau di antara mereka lalu terjadi interaksi, misalnya perbincangan, kenalan, dan seterusnya, maka baru disebut ikhtilat (haram hukumnya). Sebaliknya kalau di antara laki-laki dan perempuan terjadi interaksi, misalnya berbicara, tapi melalui telepon, maka tidak disebut ikhtilat karena mereka tidak berada di satu tempat atau tidak terjadi pertemuan (ijtima’) di antara keduanya.
Jadi yang disebut ikhtilat itu harus memenuhi 2 (dua) kriteria secara bersamaan, yaitu :
(1) adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat, dan
(2) terjadi interaksi di antara laki-laki dan perempuan itu.
Mengapa ikhtilat diharamkan? Karena melanggar perintah syariah untuk melakukan infishal, yaitu keterpisahan antara komunitas laki-laki dan perempuan. Dalam kehidupan Islami yang dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW di Madinah dahulu, komunitas laki-laki dan perempuan wajib dipisahkan dalam kehidupan, tidak boleh campur baur. Misalnya, dalam shalat jamaah di masjid, shaf (barisan) laki-laki dan perempuan diatur secara terpisah, yaitu shaf laki-laki di depan yang dekat imam, sedang shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki. Demikian pula setelah selesai shalat jamaah di masjid, Rasulullah SAW mengatur agar jamaah perempuan keluar masjid lebih dahulu, baru kemudian jamaah laki-laki. Pada saat Rasulullah SAW menyampaikan ajaran Islam di masjid, laki-laki dan perempuan juga terpisah. Ada kalanya terpisah secara waktu (hari pengajiannya berbeda), ada kalanya terpisah secara tempat. Yaitu jamaah perempuan berada di belakang jamaah laki-laki, atau kadang jamaah perempuan diatur terletak di samping jamaah laki-laki. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 35-36).
Namun demikian, ada perkecualian. Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit, masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya, laki-laki dan perempuan dibolehkan melakukan ikhtilat, dengan 2 (dua) syarat, yaitu ;
Pertama, pertemuan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu untuk melakukan perbuatan yang dibolehkan syariah, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan sebagainya.
Kedua, aktivitas yang dilakukan itu mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan. Jika tidak mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan, hukumnya tetap tidak boleh. Sebagai contoh ikhtilat yang dibolehkan, adalah jual beli. Misalkan penjualnya adalah seorang perempuan, dan pembelinya adalah seorang laki-laki. Dalam kondisi seperti ini, boleh ada ikhtilat antara perempuan dan laki-laki itu, agar terjadi akad jual beli antara penjual dan pembeli. Ini berbeda dengan aktivitas yang tidak mengharuskan pertemuan laki-laki dan perempuan. Misalnya makan di restoran. Makan di restoran dapat dilakukan sendirian oleh seorang laki-laki, atau sendirian oleh seorang perempuan. Tak ada keharusan untuk terjadinya pertemuan antara laki-laki dan perempuan supaya bisa makan di restoran. Maka hukumnya tetap haram seorang laki-laki dan perempuan janjian untuk bertemu dan makan bersama di suatu restoran. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 37).
Perlu diperhatikan juga, di samping dua syarat di atas, tentunya para laki-laki dan perempuan wajib mematuhi hukum-hukum syariah lainnya dalam kehidupan umum, misalnya kewajiban menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat (QS An Nuur : 30-31), kewajiban berbusana muslimah, yaitu kerudung (QS An Nuur : 31) dan jilbab atau baju kurung terusan (QS Al Ahzaab : 59), keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya.
BAHAYA-BAHAYA IKHTILAT
Sesungguhnya ikhtilat adalah jalan yang memudahkan terjadinya berbagai kemaksiatan. Antara lain :
(1) terjadinya sms, Chatting, BBM, yang mengajak Istri atau suami orang lain untuk ber khalwat (Walaupun dengan bercanda, red)
Berikut Contohnya SMS, Chatting, BBM yang mengajak Ber Khalwat :
(2) terjadinya khalwat, yaitu laki-laki yang berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah SAW,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.” (HR Ahmad);
(3) terjadinya pelecehan seksual, seperti persentuhan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, dan sebagainya. Rasulullah SAW pernah bersabda,”Kedua mata zinanya adalah memandang [yang haram]; kedua telinga zinanya adalah mendengar [yang haram], lidah zinanya adalah berbicara [yang haram], tangan zinanya adalah menyentuh [yang haram], dan kaki zinanya adalah melangkah [kepada yang haram].” (HR Muslim). Rasulullah SAW juga melarang laki-laki dan perempuan berdesak-desakan. Maka dari itu pada masa Rasulullah SAW para perempuan keluar masjid lebih dulu setelah selesai shalat, baru kemudian para laki-laki. (HR Bukhari, no 866 & 870).
Maka dari itu, jelaslah ikhtilat adalah perbuatan buruk yang wajib kita jauhi. Jika tidak, berbagai kemaksiatan akan terjadi, dan bahaya kematian pun akan merajalela pula di tengah-tengah umat Islam.Nauzhu billah min dzalik.

Friday, 28 November 2014

SIRATURAHMI DALAM BINGKAI REUNI BENARKAH,.............????

Untuk seseorang yang telah melewati beberapa fase pendidikan, pasti akan selalu bersinggungan dengan kata “REUNI”. Dan ini menjadi semu dan menjadi beban berat jika dihadapkan dengan Jargon “Siraturahmi berbingkai reuni”.
Sebenarnya jika kita benar-benar tahu dalam Islam Kaffah, hal itu merupakan tidak seharusnya dilakukan, karena ada alasan Syar’i. Kecuali jika Islamnya adalah Islam sekuler, Islam Kejawen,Islam Tradisional, Islam KTP yang mencampur adukkan masalah agama dengan konstektual diri serta lingkungannya.
Islam mengajarkan bahwa bersiraturahmi merupakan perkara wajib, yang bila dilanggar maka akan mendapat dosa di sisi Allah SWT, Tetapi kita harus tahu, bahwa konteks siraturahmi dalam Islam adalah menjaga hubungan baik dengan kerabat yang berstatus rahim-mahram. Atau dengan sesama jenisnya, yaitu antara laki-laki dengan laki-laki ataupun antara wanita dengan wanita.
Dari konteks di atas, dapat kita pahami bahwa REUNI Hukumnya tidak Boleh dilakukan jika kita melakukan aktivitas ini dengan orang yang bukan MAHRAM, Kenapa ? Karena orang yang bukan Mahram, Tidak boleh berkhalwat (Sebab Acara seperti ini pasti ada yang saling kirim SMS/BBM/Chat,Red.). Selain itu, Tidak boleh melakukan IKHTILATH (Bercampur baur antara Laki-laki dan wanita). Atau bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll).
Hal ini sangat jauh berbeda dengan fakta REUNI kekinian, dimana kita ditempatkan di tempat yang sama antara laki-laki dan wanita (IKHTILATH), membicarakan keadaan, dan melepaskan kerinduan.
Apakah REUNI Saklek TIDAK BOLEH & HARAM ? Disinilah istimewanya Islam dengan keluasan hukum syara’nya. Konteks REUNI dapat dilakukan Jika hanya terjadi antara laki-laki dan teman laki-lakinya, serta antara perempuan dengan teman perempuannya.
Demikianlah karena adanya alasan Syar’i inilah maka REUNI yang jamak dilakukan itu sebenarnya tidak boleh dilakukan karena ada unsur IKHTILATH dan KHALWAT (Sekali lagi Khalwat di sini adalah melalui SMS, Chatting, BBM, Telepon, Hal tersebut termasuk konteks berduaan bukan Mahram).
Semoga tulisan saya ini benar-benar sebagai pemahaman Islam secara Kaffa dan Syar’i, dan benar-benar dapat dimaklumi, Allahualam bi showab,….
Minggu, 22.30 WIB, 16 November 2014,............
Untuk istriku tercinta NURUL BADRIYAH, Aku hanya ingin dirimu mengikuti Sunah dijalanku & bersamaku selamanya
Curahan Hati seorang suami yang istrinya terlibat Reuni, semoga memperoleh hidayah dari Allah,.....

Sunday, 5 January 2014

HATI-HATI DENGAN PENGOBATAN ALTERNATIF YANG HARAM TIDAK SESUAI SYAR'I





Pendahuluan
Islam adalah agama yang kaya. Khazanahnya mencakup segenap aspek kehidupan manusia, termasuk di antaranya masalah kesehatan dan pengobatan. Ilmu pengobatan islam sebenarnya tidak kalah dengan ilmu pengobatan barat. Contohnya, Ibnu sina seorang muslim yang menjadi pionir ilmu kedokteran modern. Ilmu pengobatan islam bertumpu pada cara-cara alami dan metode ilahiah. Yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi seorang muslim dalam menjaga kesehatan dan mengobati penyakitnya.
Kesehatan adalah sebagian di antara nikmat Allah yang banyak dilupakan oleh manusia. Benarlah ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Ada dua nikmat yang sering kali memperdaya kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat kelapangan waktu” (HR. Bukhari). Dan tidaklah seseorang merasakan arti penting nikmat sehat kecuali setelah jatuh sakit. Kesehatan adalah nikmat yang sangat agung dari Allah Ta’ala di antara sekian banyak nikmat. Dan kewajiban kita sebagai seorang hamba adalah bersyukur kepada-Nya sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku” (QS Al Baqarah: 152).
Sebagai khalifah di muka bumi, manusia dibekali akal oleh Allah SWT, disamping sebagai instink yang mendorong manusia untuk mencari segala sesuatu yang di butuhkan untuk melestarikan hidupnya seperti makan, minum dan tempat berlindung. Dalam mencari hal-hal tersebut, manusia akan mendapat pengalaman yang baik dan yang kurang baik maupun yang membahayakan. Maka akal lah yang mengolah, meningkatkan serta mengembangkan pengalaman tersebut untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Karena itu, manusia selalu dalam proses mencari dan menyempurnakan hingga selalu progresif. Berbeda dengan binatang yang hanya dibekali dengan instink saja, hingga hidup mereka sudah terarah dan dan bersifat statis. Akal lah yang membentuk serta membina kebudayaan manusia dalam bebragai aspek kehidupannya termasuk dalam bidang pengobatan.
Pengertian
Pengobatan adalah suatu kebudayaan untuk menyelamatkan diri dari dari penyakit yang mengganggu hidup. Kebudayaan tidak saja dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi juga oleh kepercayaan dan keyakinan, karena manusia telah merasa di alam ini ada sesuatu yang lebih kuat dari dia, baik yang dapat dirasakan oleh pancaindera maupaun yang tidak dapat dirasakan dan bersifat ghaib. Pengobatan ini pun tidak lepas dari pengaruh kepercayaan atau agama yang di anut manusia. Secara umum di dalam dunia pengobatan dikenal istilah medis dan non medis. Para ahli berbeda pendapat tentang penjelasan tersebut.
Medis atau kedokteran adalah ilmu untuk mengetahui berbagai kondisi tubuh manusia dari segi kesehatan dan penyakit yang menimpanya. Pendapat ini di nisbat kan oleh para dokter klasik dan Ibnu Rusyd Al-hafidz.
Ilmu pengetahuan tentang kondisi-kondisi tubuh manusia, dari segi kondisi sehat dan kondisi menurunnya kesehatan untuk menjaga kesehatan yang telah ada dan mengembalikannya kepada kondisi sehat ketika kondisi nya tidak sehat. Ini adalah pendapat Ibnu sina. Definisi-definisi tersebut walaupun kata-kata dan ungkapannya berbeda tetapi memiliki arti dan kandungan yang berdekatan
Sehingga istilah pengobatan medis dapat disimpulkan sebagai suatu kebudayaan untuk menyelamatkan diri dari penyakit yang menggaggu hidup manusia di dasar kan kepada ilmu yang di ketahui dengan kondisi tubuh manusia, dari segi kondisi sehat dan kondisi menurunnya kesehatan, untuk menjaga kesehatan yang telah ada dan mengembalikannya ketika kondisi tidak sehat. Pengobatan medis sendiri dalam sejarah manusia merupakan hasil proses panjang yang di awali secara tradisional hingga menjadi modern seperti sekarang.
Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya
Satu hal yang dapat memotivasi kita untuk terus berusaha mencari kesembuhan adalah jaminan dari Allah Ta’ala bahwa seluruh jenis penyakit yang menimpa seorang hamba pasti ada obatnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut” (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh jenis penyakit, memiliki obat yang dapat digunakan untuk mencegah, menyembuhkan, atau untuk meringankan penyakit tersebut. Hadits ini juga mengandung dorongan untuk mempelajari pengobatan penyakit-penyakit badan sebagaimana kita juga mempelajari obat untuk penyakit-penyakit hati. Karena Allah telah menjelaskan kepada kita bahwa seluruh penyakit memiliki obat, maka hendaknya kita berusaha mempelajarinya dan kemudian mempraktekkannya. (Lihat Bahjatul Quluubil Abraar hal. 174-175, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ”Untuk setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan seizin Allah Ta’ala” (HR. Muslim). Maksud hadits tersebut adalah, apabila seseorang diberi obat yang sesuai dengan penyakit yang dideritanya, dan waktunya sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah, maka dengan seizin-Nya orang sakit tersebut akan sembuh. Dan Allah Ta’ala akan mengajarkan pengobatan tersebut kepada siapa saja yang Dia kehendaki sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ”Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu” (HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah).
Bentuk-Bentuk Pengobatan Alternatif yang Tidak Diperbolehkan
Di antara pengobatan alternatif yang diharamkan adalah pengobatan yang mengandung unsur kesyirikan seperti berobat dengan menggunakan metode sihir. Sihir merupakan ungkapan tentang jimat-jimat, mantra-mantra, dan sejenisnya yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Di antaranya ada yang membuat sakit, membunuh, dan memisahkan antara suami dan istri. Namun, pengaruh sihir tersebut tetap tergantung pada izin Allah Ta’ala. Sihir ini merupakan bentuk kekufuran dan kesesatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah bersabda, ”Yaitu syirik kepada Allah, sihir, …” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diduga bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Di antara tanda-tanda tersebut adalah:
1. mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien semisal baju, tutup kepala, kaos dalam, celana dalam, dan lain-lainnya
2. meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit
3. menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat difahami maksudnya
4. memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari
5. memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari
6. membaca mantra-mantra yang tidak dapat difahami maknanya
Demikian pula, diharamkan bagi seseorang untuk berobat kepada dukun. Pada hakikatnya, dukun tidak berbeda dengan tukang sihir dari sisi bahwa keduanya meminta bantuan kepada jin dan mematuhinya demi mencapai tujuan yang dia inginkan. Sedangkan perbuatan meminta bantuan kepada jin sendiri termasuk syirik besar. Karena meminta bantuan kepada jin dalam hal-hal seperti ini tidaklah mungkin kecuali dengan mendekatkan diri kepada jin dengan suatu ibadah atau “ritual” tertentu. Seorang dukun harus mendekatkan diri kepada jin dengan melaksanakan ibadah tertentu, seperti menyembelih, istighatsah, kufur kepada Allah dengan menghina mushaf Alqur’an, mencela Allah Ta’ala, atau amalan kesyirikan dan kekufuran yang semisal, agar mereka dibantu untuk diberitahu tentang perkara yang ghaib. (Lihat Fathul Majiid hal. 332, Syaikh Abdurrahman bin Hasan; At-Tamhiid hal. 317, Syaikh Shalih Alu Syaikh)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Al-Irwa’ no. 2006). Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits tersebut terdapat dalil kafirnya dukun dan tukang sihir karena keduanya mengaku mengetahui hal yang ghaib, padahal hal itu adalah kekafiran. Demikian pula orang-orang yang membenarkannya, meyakininya, dan ridha terhadapnya” (Fathul Majiid, hal. 334).
satu hal yang cukup memprihatinkan bagi kita adalah menyebarnya dukun dan tukang sihir yang berkedok sebagai tabib yang mampu mengobati berbagai penyakit. Di antara mereka banyak juga yang berani memasang iklan di surat kabar dan mengklaim dirinya mampu mengetahui hal yang ghaib. Wal ‘iyadhu billah!
Di antara contoh praktik-praktik pengobatan yang mereka lakukan misalnya:
1. Pengobatan melalui jarak jauh, di mana keluarga pasien cukup membawa selembar foto pasien. Setelah itu, si tabib akan mengetahui bahwa ia menderita (misalnya) sakit jantung dan gagal ginjal. Oleh si tabib, penyakit itu kemudian di-transfer jarak jauh ke binatang tertentu, misalnya kambing. Hal ini jelas-jelas termasuk berobat kepada dukun, karena apakah hanya melihat foto seseorang kemudian diketahui bahwa jantungnya bengkak, ginjalnya tidak berfungsi, dan lain-lain?
2. Pengobatan metode lainnya, pasien hanya diminta menyebutkan nama, tanggal lahir, dan kalau perlu weton-nya. Bisa hanya dengan telepon saja. Setelah itu, si tabib akan mengatakan bahwa pasien tersebut memiliki masalah dengan paru-paru atau jantungnya, atau masalah-masalah kesehatan lainnya.
3. Dukun lainnya hanya meminta pasiennya untuk mengirimkan sehelai rambutnya lewat pos. Setelah itu dia akan “menerawang ghaib” untuk mendeteksi, me-rituali, dan memberikan sarana ghaib kepada pasiennya.
4. Pengobatan dengan “ajian-ajian” yang dapat ditransfer jarak jauh atau dengan menggunakan “benda-benda ghaib” tertentu seperti “batu ghaib”, “gentong keramat” (cukup dimasukkan air ke dalam gentong kemudian airnya diminum), dan lain sebagainya.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan, semoga pembahasan yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah Ta’ala senantiasa mengkaruniakan nikmat berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih kepada kita semua. Dan semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan.
Referensi:
1. Kafrawi Ridwan dkk., Ensiklopedi Islam, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1999.
2. Majalah Media Dakwah, Agustus 2003/Jumadil Akhir 1424 H.
3. Membeda Sikap Beragama, Bila Kyai Dipertuhankan, Pustaka Al Kautsar, 2001.
4. Tengku Zulkarnaen, Salah Paham Penyakit Umat Islam Masa Kini, Yayasan Al Hakim, Jakarta, 2003.

Wednesday, 1 May 2013

CONTOH RUQYAH SYIRK

Pengertian Ruqyah Syirkiyyah
Ruqyah Syirkiyyah ialah bacaan mantra-mantra, pengagungan dan penyebutan setan, orang-orang shalih, penghormatan pada bintang-bintang, malaikat atau pun prilaku-prilaku pada saat ruqyah yang mengandung dosa syirik, bid’ah, atau khurafat. Ruqyah semacam ini dilarang dalam syari’ah.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya mantra-mantra, jimat, dan guna-guna adalah syirik.” (HR.Abu Dawud dan Ahmad).
Ibnu at-Tiin berkata,”Itulah ruqyah yang dilarang yang dipergunakan ma’zim dan lainnya, yaitu orang yang mengakui adanya penundukan jin untuknya. Selain itu ia juga mampu mendatangkan hal-hal yang syubhat yang merupakan kombinasi hak dan bathil, kemudian digabungkan dengan dzikir pada Allah dengan sesuatu yang meragukan (berupa latihan tenaga dalam atau bertapa diiringi dzikir pada Allah, puasa dan wirid ribuan kali untuk mendapatkan kemampuan ghoib dan lain sebagainya).”
Penyimpangan Dalam Praktek Ruqyah Syirk Dewasa Ini
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan dalam praktek ruqyah dewasa ini yang harus kita waspadai agar tidak tertipu dan malah ikut-ikutan tersesat adalah sebagai berikut:
1. Peruqyah memegang tubuh seorang yang bukan muhrimnya secara langsung hingga saling bersentuhan kulit tanpa ada perantara sedikitpun (tanpa memakai media kayu, atau sarung tangan yang tebal pada saat darurat yang menyebabkan peruqyah terpaksa menyentuh atau tersentuh tubuh pasien yang bukan muhrimnya secara langsung)
2. Peruqyah hanya mata pasien, tanpa membaca bacaan ruqyah.
3. Peruqyah hanya memijit-mijit badan pasien tanpa mengucapkan bacaan ruqyah.
4. Peruqyah hanya mencaci jin, dan enggan untuk membaca do’a- do’a Isti’adzah.
5. Peruqyah membaca bacaan ruqyah, tapi dicampur dengan bacaan yang tidak jelas maknanya.
6. Peruqyah melafazhkan bacaan ruqyah tapi dicampur dengan mantra syirik.
7. Peruqyah membaca bacaan ruqyah, tapi juga menggunakan jimat sebagai alat pengobatan.
8. Peruqyah membaca bacaan ruqyah tapi dibolak-balik kalimatnya atau hanya komat-kamit.
9. Peruqyah membaca bacaan ruqyah tapi juga menggunakan media lain untuk memindahkan penyakit atau meminta syarat tertentu yang tidak sesuai syari’at.
10. Peruqyah membaca bacaan ruqyah, tapi juga melakukan penerawangan dan menebak-nebak perkara yang sifatnya ghaib atau langsung memvonis ada atau tidak adanya jin pada pasien.
11. Peruqyah membaca ruqyah tapi mengaku bisa mengobati pasien dari jarak jauh.
12. Peruqyah membaca bacaan ruqyah tapi mengaku bisa melihat jin dan menangkapnya.
13. Peruqyah membaca bacaan ruqyah seraya melakukan jurus-jurus pernapasan tenaga dalam tertentu.
14. Peruqyah membaca bacaan ruqyah tapi menggunakan mediator orang lain agar kesurupan kemudian melakukan proses pengobatan.
Ciri-ciri Perdukunan Dalam Ruqyah Syirk
Perdukunan telah merasuk dalam masyarakat Islam, sehingga batas antara kebenaran dan kebathilan menjadi samar. Karena banyak ilmu-ilmu perdukunan (kahanah) dikemas dengan kemasan agamis dan modernis, sehingga masyarakat Islam banyak yang tertipu oleh para dukun dan paranormal.
Sebagai contoh, banyak pasien yang menyampaikan keluhan-keluhan mereka pada tim ruqyah, setelah sekian lama menderita sakit terkena sihir dan telah berobat ke banyak orang, ada yang disebut sebagai orang pintar, paranormal, orang tua, kyai, grand master energi, ahli spiritualis. Baik yang menggunakan cara tradisonal seperti bunga kembang setaman, menyan, atau pun yang menggunakan sarana modern seperti transfer energi, kartu yang diisi energi ghaib, bahkan cara-cara yang terkesan agamis seperti membaca lafaz-lafaz berbahasa arab sesungguhnya bukanlah ikhtiyar yang dianjurkan syari’at.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun, kemudian menayakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.”
Ada sebuah fenomena dimana pada era kemajuan tekhnologi saat ini para dukun merubah jubah tradisionalnya menjadi jubah modern. Mereka kini menggunakan istilah-istilah modern dalam prilaku sesatnya. Seperti pada saat mereka melihat sesuatu yang terjadi pada masa lalu atau meramalkan yang akan terjadi di masa depan dengan mengistilahkannya sebagai ilmu clairvoyance. Padahal sesungguhnya tetaplah ia masuk dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai tukang ramal atau dukun walau ia menggunakan istilah-istilah modern sekali pun. Dan orang yang percaya apa yang dikatakan dukun “modern”ini (walau ia mengatakan dari hasil meditasi pembukaan chakra ajna, dari ilmu metafisik dan cara-cara bid’ah lainnya) tetaplah ia ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Rasulullah, sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
Dan jika mereka dengan angkuhnya mengatakan kami bisa mengetahui hal-hal yang ghaib karena dari hasil latihan tenaga dalam atau berlatih ilmu metafisik, tetaplah mereka tertipu oleh syaithan dan seolah-olah mereka lebih baik dari Rasulullah. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri tidak tahu hal-hal yang ghaib melainkan apa yang telah diwahyukan pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Allah berfirman tentang hal ini di dalam surat Al-A’raf ayat 7:188
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَآءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ َلاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ
السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah:’Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui hal-hal yang ghoib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’”
Harus kita ketahui bersama bahwa hakikat keghaiban hanya milik Allah semata dan hanya diberitakan sesuatau yang ghaib itu kepada Rasul yang diridhai-Nya.
Allah Azza wa Jalla menyatakan dalam firmannya:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ
رَصَدًا
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghoib itu itu kecuali kepada Rasul yang diridoi-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjagaan (malaikat) di hadapan dan dibelakangnya.” (al-Jin 72: 26-27)
Adapun ciri-ciri perdukunan (Kahanah) dan peramalan (‘Iraafah) yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang melakukan terapi ruqyah syirik dan mengaku punya ilmu ghaib atau ilmu metafisika adalah sebagai berikut:
1. Mensakralkan mantra-mantra selain kalimat-kalimat Allah dengan bahasa Arab atau yang lainnya dengan syarat-syarat tertentu sebagai taqarrub kepada thaghut yang disembah dan dimintai pertolongan. Misalnya: sesaji, penyembelihan binatang, puasa mutih, puasa ngebleng, puasa pati geni dan sebagainya.
2. Menghinakan Al-Qur’an atau kalimah thayyibah dengan membacanya dari belakang, menguranginya, menambahnya, mengubahnya atau membacanya di tempat najis dengan telanjang.
3. Ada lafal-lafal yang tidak jelas maknanya, atau tidak hubungannya satu sama lainnya.
4. Ada nama-nama thaghut yang diagungkan, atau nama-nama syaithan yang dijadikan wasilah kepada Allah.
5. Dengan membayangkan simbol-simbol tertentu atau dibarengi dengan gerakan tertentu.
6. Dengan membayangkan seolah-olah melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya. Misalnya: membaca satu ayat dari surat Yusuf dengan hitungan tertentu untuk melakukan sihir mahabbah kepada seorang gadis cantik, agar bisa jadi pacarnya. Maka ia saat membaca Lii saajidiin, ia membayangkan gadis itu tunduk kepadanya.
7. Ada permohonan kepada selain Allah untuk menyelesaikan hajatnya, atau untuk membentengi dirinya, atau untuk menolak serangan sihir.
8. Mengirimkan Al-Fatihah kepada orang mati dengan keyakinan arwahnya akan datang kepadanya, kemudian arwah itu dimintai tolong untuk membantu urusannya.
9. Ada juga dengan cara menulis mantra-mantra di kertas kemudian itu dibakar, abunya dimasukkan ke dalam segelas air untuk diminum.
10. Ada juga dengan menulis mantra-mantra syirik kemudian dijadikan azimat yang diyakini untuk penangkal bala’ atau untuk mendatangkan manfaat.
11. Bertanya namanya, nama ayahnya dan nama ibunya untuk dimanterai.
12. Meminta salah satu benda penderita (foto, kain, saputangan, peci, baju, dan sebagainya) sebagai syarat ritual atau deteksi.
13. Terkadang minta binatang dengan sifat tertentu (ayam cemani, burung pelatuk bawang dan lain sebagainya), atau media lain seperti bunga kantil, minyak ponibalsawa atau zakfaron, daun sirih ketemu ruas, buah apel Jin, tanah dari rumah penderita, tanah kuburan, air sumur kramat, slametan dan sebagainya.
14. Menulis jimat-jimat tertentu (rajah), menggambar segi empat yang didalamnya ditulisi huruf dan angka, dan sebagainya.
15. Membaca mantera-mantera yang tidak difahami, potongan ayat Al-Qur'an yang dipisah-pisah dan sebagainya.
16. Kadang-kadang menyuruh penderita menyepi tidak terkena sinar matahari.
17. Kadang-kadang tidak boleh menyentuh air pada masa-masa tertentu, atau mandi tengah malam.
18. Memberi benda-benda yang harus ditanam di tanah, ditempel di atas pintu, sikep, susuk, keris, akik, cincin besi,'air sakti', telur, 'sabuk perlindungan', benang untuk ditalikan di tubuh dan sebagainya atau memberikan batu kristal yang dikatakan sebagai media penarikan dan penyaluran energi.
19. Menyuruh penderita beribadah dan berwirid bid'ah (contoh: puasa mutih, bertapa atau meditasi, konsentrasi pada foto seseorang, istighosah, tahlilan, wirid sampai ribuan kali, ziarah kubur wali dengan meminta syafaat didalamnya dan lain sebagainya).
20. Terkadang sudah tahu duluan masalahnya, nama dan tempat asalnya. Dia juga bisa melihat ada Jin di dalam diri seseorang.
21. Terkadang punya kamar khusus di rumahnya yang tidak boleh dimasuki orang lain.
22. Ada pantangan terhadap dirinya dan penderita terhadap hari atau tanggal tertentu (tahayyur).
23. Menulis ayat Al-Qur'an dengan sungsang, dari kiri atau dengan darah (haid) atau sesuatu yang najis.
24. Kebanyakan suram wajahnya, kebanyakan merokok, membakar kemenyan, sulit untuk tawadhu.
25. Suka mendeteksi penyakit dengan mengistilahkan dengan kepekaan tangan, memakai pendulum, transfer energi dan lain sebagainya.
26. Menggunakan ritual sihirnya dengan istilah “pembukaan”, shaktivat, inisiasi, attunement, pengisian, pembersihan dan pembukaan aura, pembuangan energi negatif, pembersihan karma negatif dan lain sebagainya.
27. Melakukan ritual atau prilaku aneh dalam pelaksanaan hajatnya seperti menggerakkan tangan seolah-olah menulis, menangkap atau menolak sesuatu, menyedot atau mengeluarkan napas dengan keras dengan mengejangkan salah satu anggota tubuhnya (biasa dilakukan oleh mereka yang belajar senam pernapasan tenaga dalam).
28. Memegang bagian-bagian tubuh pasien yang bukan muhrimnya secara langsung (bersentuhan kulit) dalam prosesi pengobatan.
29. Memberikan wejangan-wejangan yang bertentangan dengan ajaran Islam
Contoh Gambar Iklan Ruqyah Syirk
1. Ruqyah Syirk Padepokan Bhakti Nusantara
Lihatlah iklan Ruqyah Padepokan Bhakti Nusantara, Sang Guru mencampur adukkan ruqyah dengan ilmu metafisika seperti reiki, meditasi, pembukaan indra ke enam/mata ke tiga, pengasihan dan lain-lain.

2. Ruqyah Syirk Padepokan Walisongo

Terapi ruqyah versi padepokan Walisongo ini sangat aneh, pembaca bisa melihat iklannya yang membagi ruqyah kedalam banyak versi dan tingkatan seperti:
1. Terapi Ruqyah I (tilawah membaca Al-Qur’an)
2. Terapi Ruqyah II (tirta husada)
3. Terapi ruqyah III (pemijatan).
4. Terapi Ruqyah IV (telur Rebus).
5. Terapi Ruqyah V (Gembolo Banyu)
6. Terapi ruqyah VI (telehusada “pengobatan jarak jauh)
7. Terapi Ruqyah VII (Swahusada/dri sendiri)
8. Terapi Ruqyah VIII (Menetralisir rumah/pekarangan/ tempat usaha dari gangguan sihir).
Ruqyah ala padepokan Walisongo ini sangat menyimpang sebab mencampur adukkan ruqyah yang murni menggunakan bacaan ayat suci Al-Qur’an dengan ilmu klenik/perdukunan dan apa hubunganya ruqyah dengan telor rebus ?
3. Ruqyah Syirk Padepokan Kumbang Malam


Ruqyah padepokan Kumbang Malam ini benar-benar sesat sebab jika terapi ruqyah syar’iyyah mengeluarkan Jin dalam tubuh tetapi ruqyah mereka malah memasukkan Jin kedalam tubuh seseorang. Coba lihat tulisan KELEBIHAN RUQYAH PADEPOKAN KUMBANG MALAM, tertulis disana Jin bisa dimasukkan kedalam tubuh salah satu anggota keluarga/anak yang siap. Tujuan memasukkan Jin dari terapi ruqyah syirik ala Pedepokan ini tidak lain khodam Jin dari penerapi masuk untuk mengusir Jin yang ada dalam tubuh pasiennya.
Praktek semacam inilah yang sering memfitnah klinik ruqyah syar’iyyah dengan mengatakan ruqyah syar’iyyah memasukkan Jin padahal praktek tersebut adalah praktek ruqyah syirik.
Selain itu ciri khas yang PASTI ditemui dari ruqyah syirik, mereka selalu mencampur adukkan ruqyah dengan ilmu kesaktian/metafisika. Seperti bisa dilihat pada iklan diatas, Padepokan Kumbang malam mengajarkan juga reiki, tenaga dalam, ruwatan dan ruqyah satu paket dalam keilmuan mereka.
3. Ruqyah Syirk Ma’had Qolbun Salim

Tidak semua pesantren bersih dari ilmu sihir dan praktek kesyirikan, contohnya iklan Ma’had Qolbun Salim. Selain membuka praktek ruqyah ma’had ini juga membuka praktek pengobatan dengan ilmu metafisika seperti reiki, prana dan semacamnya. Sungguh ironis, banyak masyarakat yang ketika mendapatkan efek negatif dari praktek ruqyah menyimpang yang dilakukan oknum kyai mengakibatkan praktek ruqyah syar’i terkena getahnya, padahal ciri khas praktek ruqyah syar’i TIDAK pernah menggabungkan pengobatan ruqyah dengan ilmu ghaib/supranatural/metafisika dan TIDAK memakai bantuan Jin dalam pengobatan ruqyah.
Dari beberapa contoh ruqyah syirik diatas, saya harap umat muslim hati-hati dengan pengobatan ruqyah, sebab sekarang ini sangat menjamur pengobatan ruqyah yang jika kita tidak hati-hati dapat salah memilih klinik ruqyah. Alih-alih sembuh dari penyakit malah akan menambah Jin dalam tubuh dan penyakitnya tambah parah.




Berikut adalah beberapa contoh Jimat dan Rajah yang sangat bertentangan dengan Aqidah Islam dan termasuk musuh dari kami para Peruqyah, karena hal ini sudah pasti terkait dan meminta bantuan pada Jin.













Sumber:
http://ruqyah-online.blogspot.com/
http://www.akhirzaman.info/kesehatan/terapi-alternatif/1755-fakta-dan-data-contoh-ruqyah-syirk.html
Al Umm Bacaan Keluarga



Tuesday, 30 April 2013

PEMAHAMAN RUQYAH SECARA SYAR'IYYAH

Islam ini adalah agama yang kamil (sempurna) dan syamil (menyeluruh), dengan kesempurnaannya Islam telah menjawab semua kebutuhan yang diperlukan umatnya. Bahkan dalam mengatasi segala seluk beluk gangguan jin, Islam telah mengajarkannya. Kalau kita mau membuka mata dan mencoba mempelajari seluk beluk jin dan segala tipu dayanya, maka kita akan mendapatkan banyak pelajaran yang luar biasa dari literatur khasanah Islam. Mulai dari kitab-kitab karya Ibnu Qoyyim Al-Jauzi yang banyak sekali membahas tentang tipu daya jin terhadap manusia, penyakit hati dan obatnya dan berbagai ilmu tentang masalah yang ghaib. Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya talbis iblis, Ibnu Taimiyah dalam kitabnya al Furqon baina auliya’ ar rohman wa auliya’ syaithon, hingga Ulama’ kekinian seperti Syaikh Wahid Abdus Salam Bali (Wiqoyatul Insan minal jin Was Syaithon), Syaikh Abdullah bin Muhammad As-Sadhan (qowa’id Ar Ruqyah As Syar’iyah), dan lain-lain.
Melihat dari besarnya perhatian ulama’ terhadap dunia jin tersebut, menggambarkan betapa urgennya kita mengetahui dan memahami keberadaan mereka. Selanjutnya dengan sadar akan keberadaan mereka, kita akan menjadi selalu waspada dari gangguan dan tipu daya mereka. Akan tetapi ada sebagian dari umat Islam sendiri merasa kurang percaya diri dengan apa yang telah diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dan menganggap kurang sehingga mereka mencari penyelesaian dengan cara yang bathil. Ada di antara golongan ini orang-orang yang berilmu tetapi tersesat dan juga memang karena ketidakahuannya. Ada juga sebagian dari umat Islam yang tidak percaya atau setengah percaya (dalam keraguan) terhadap segala hal yang berhubungan dengan ruqyah. Karena mereka beranggapan bahwa ruqyah adalah sesuatu yang berlebihan. Kesan ini muncul karena mereka tidak menyadari keberadaan musuh kita dari kalangan bangsa jin.
Di antara sebab kita harus mempelajari dan memahami ilmu yang berkaitan dengan jin itu adalah:
1. Sumpah Iblis untuk menyesatkan manusia
“Wahai Rabbku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya” (Q.S. Al Hijr: 39)
Apakah ketika kita membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut kita memahami bahwa sumpah iblis tersebut main-main? Pasti kita sebagai hamba yang beriman akan yakin bahwa sumpah iblis tersebut bukan gurauan belaka tetapi hak (benar adanya). Apakah dengan begitu kita bisa santai dan acuh tak acuh terhadap keberadaan musuh kita yang nyata tersebut? Akan tetapi karena kita tidak bisa melihatnya, acapkali kita meremehkannya dan menganggapnya tidak ada. Bahkan karena kita terlalu melalaikan keberadaan musuh kita tersebut kita tidak mau tahu dan enggan untuk mempelajari segala tipu daya mereka. Sedangkan iblis dan bala tentaranya senantiasa menyerang kita secara agresif, intensif dan penuh dengan trik. Mereka tidak kenal kata menyerah, mereka tidak kenal istirahat bahkan ketika tidur pun kita diganggu.
Seperti yang dikabarkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam dalam hadist riwayat bukhari dan Muslim:
“Setan mengikatkan tali ke tengkuk manusia dengan tiga ikatan di saat tidur, dia mengencangkan talinya setiap kali mengikat sembari berkata, “Malammu masih panjang, maka tidurlah.” Maka jika ia bangun dan berdzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, lepaslah satu ikatan berikutnya. Dan jika ia melanjutkan dengan sholat, maka lepaslah satu ikatan berikutnya, hingga pagi harinya ia bersemangat dan jernih jiwanya. Namun jika tidak (melakukan ketiganya), paginya menjadi keruh jiwanya dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Serangan Iblis dari segala penjuru dalam memperdaya manusia
Mereka senantiasa membuat makar untuk meyesatkan manusia dengan berbagai macam cara. Misalnya dengan kesyirikan dan kekufuran, bid’ah, perbuatan dosa dan maksiat, melihat perbuatan buruk sebagai perbuatan baik, berlebihan dalam agama (ghuluw), dan lain-lain. Dengan berkembangnya zaman maka bangsa iblis dan tentaranya ini juga semakin berkembang model penyesatan dan serangannya terhadap manusia.
Bukankah ia akan menyerang kita dari segala penjuru kehidupan kita, sebagaimana tekadnya:
“Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka, dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (QS. Al A’raaf: 17)
Coba kita cermati tekad iblis dalam menyesatkan manusia tersebut, bagaimana mereka tidak kenal lelah untuk memperdaya kita agar kita jauh dari ketaatan. Pernahkah kita menyadari serangan mereka, sadarkah kita bahwa setiap detik dari hidup kita selalu ada serangan dari iblis? Atau bahkan sebaliknya kita terlalu terlena dengan kehidupan dan tidak menyadari serangan musuh kita (yang memang tidak tampak), sehingga tiba-tiba kita menyadari diri kita sudah berada dalam kubangan dosa dan kemaksiatan? Selanjutnya iblis pun menghembuskan rasa putus asa terhadap dosa dan maksiat yang telah kita lakukan. Begitulah iblis akan senantiasa membuat makar untuk menjatuhkan kita sejatuh-jatuhnya dan akhirnya menjadikan temannya di neraka. Na’udzubillah
3. Musuh kita (setan) itu nyata
Ketika kita mengikuti prosesi ruqyah maka kita akan benar-benar ditunjukkan bahwa musuh kita memang nyata. Setiap maksiat yang kita lakukan (dalam hal menyelisihi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya) maka ada campur tangan setan di dalamnya. Ketika kita menyelisihi Allah maka yang datang setan dan sebaliknya.
Ingatlah dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “...dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al Baqarah: 168).
Bahkan ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Thibbul Nabawi[1] mengatakan bahwa seandainya tabir itu dibuka, pasti kita akan menyaksikan kebanyakan jiwa manusia dikuasai roh jahat (jin).
Dan Abu Bakar Al Jaza’iri[2] menyatakan, “Kalaulah tidak ada penjagaan malaikat yang ditugaskan Allah I untuk menjaga manusia niscaya tidak ada manusia yang selamat dari gangguan jin dan setan, karena manusia tidak dapat melihat mereka dan kemampuan mereka untuk berubah bentuk dengan cepat karena fisik mereka yang halus sehingga tidak bisa kita rasakan.”
Iblis dan bala tentaranya akan mengganggu manusia dari sisi yang terlemah darinya. Dia akan selalu menyerang kita dari segala penjuru kehidupan kita, ketika kita lemah maka dia bisa menguasai kita dan mempengaruhi pribadi kita. Dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, jin ini bisa keluar dengan sendirinya. Tetapi bagi mereka yang jauh dari ketaatan maka jin ini akan ada dalam dirinya, selanjutnya akan mempengaruhi kepribadiannya, walhasil bisa menjadi karakter yang melekat dalam dirinya. Oleh karena itu, pada sebagian orang yang mengabaikan gangguan jin dalam dirinya, maka jin yang ada dalam tubuhnya akan mempengaruhi karakteristik kepribadiannya. Dan biasanya orang seperti ini dalam kehidupan bermasyarakat akan mengalami banyak benturan dengan lingkungannya. Baik di antara anggota keluarganya, sahabatnya, maupun dalam berbagai hubungan sosial.
4. Banyaknya Umat Islam yang Jahil (bodoh)
Umat Islam semakin jauh dari agamanya, itulah fenomena yang sedang kita hadapi di zaman sekarang ini. Yang mana berbagai kasus orang yang terkena gangguan jin, kebanyakan mereka jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (kurang taat), tidak tahu cara membentengi diri dari gangguan jin.
Mereka sering kali menggunakan jasa dukun dan tukang sihir dengan berbagai kedoknya. (Dalam hal ini Pernah penulis jumpai rekan penulis untuk menyembuhkan orang kesurupan pake keris, akik, minyak jafaron, Sebenarnya dia tahu gak kalo gitu itu syirik???? red,.............)
Karena kebodohannya itulah menyebabkan umat Islam semakin terjerumus dalam dosa terbesar yaitu syirik, yang menjadikan yang bersangkutan semakin jauh dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ketika manusia telah jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka yang mendekat adalah setan.
Dengan metode ruqyah Syar’Iyah yang sedang digalakkan sekarang ini, kita berharap ada pencerahan dalam diri umat Islam untuk menghidupkan kembali ilmu ruqyah secara syar’i yang betul betul syar’i. bahwa ruqyah itu bukan hanya sekedar mengeluarkan jin, tetapi lebih mengarah kepada perbaikan diri, keluarga dan masyarakat kepada jalan yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu jalan yang lurus (shirathol mustaqin).
Karena inti dari ilmu ruqyah itu yang diajarkan adalah agar orang yang terkena gangguan jin bisa sadar akan kesalahan (maksiat/dosa) yang dilakukannya, selanjutnya harus taubat, baru kemudian dibimbing dalam ketaatan.
Proses ruqyah seperti ini membutuhkan pendampingan dan pembimbingan yang tidak sebentar. Tetapi apabila diikuti, insya Allah mendapatkan hasil yang luar biasa.
Oleh karena itu, ruqyah itu bukan tujuan tetapi sebagai sarana dakwah untuk mengembalikan umat Islam kepada jalan kebenaran yaitu jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Untuk menghindari dan memahami segala bentuk tipu daya iblis ini maka seharusnya kita harus tahu ilmunya, dengan ilmu itu selanjutnya kita bisa mengamalkannya. Ilmunya adalah kita harus senantiasa mempelajari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rosul Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam ajarkan dalam al Qur’an dan sunnah. Bentengi diri kita dari gangguan iblis dan bangsanya dengan doa-doa yang telah diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, jangan menambahi atau mengurangi sedikit pun. Ketika kita mengamalkan apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya maka segala tipu daya iblis dan bangsanya adalah sangat lemah.
Karena pada dasarnya iblis dan bangsanya adalah lemah ketika kita dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, dan kuat ketika kita jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Dan ingatlah iblis dan bala tentaranya tidak akan mampu menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika kita manjadi hamba yang ikhlas (mukhlis).
“…kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.” (Q.S: Al Hijr: 40)
Oleh karena itu, marilah kita mambangun keikhlasan, memurnikan ketaatan hanya untuk Allah Azza wa Jalla. Memurnikan ibadah kita hanya untuk mengharapkan ridho-Nya dan indahnya melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sumber :
1. Artikel Majalah Al Umm
2. Ruqyah Syar'iyyah, Abdullah bin Abdul Aziz Al Aiidan
3. Syarah Kitab Tauhid, Syaikh Bin Baaz
4. Buku Pintar Jin, Sihir dan Ruqyah Syar'iyyah, Musdar Bustamam Tambusai
5. Kumpulan Hadist & Terjemahan Al Qur'an

Friday, 26 April 2013

HUBUNGAN JENIS-JENIS JIN & KEPRIBADIAN MANUSIA



Berdasarkan sebuah hadist Rasulullah SAW mengenai pembagian jenis-jenis Jin, maka ada Jin yang berjenis Ular dan Anjing, kalau kita merujuk pada kitab Wiqoyatul Insan karya Syekh Wahid Abdus Salam Bali itu adalah bentuk aslinya. Yakni bentuk nyata dari penjelmaan (bisa dilihat dan disentuh) bukan bentuk pencitraan, yaitu jenis ular yang berwarna hitam dan anjing yang berwarna hitam. Hal ini dapat dijelaskan di dalam Manaqibusy Sayafi’I dengan sanadnya dari ar Rabi’ yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Al Hafizh menyatakan, Aku mendengar Syafi’I berkata:”Barang siapa yang mengaku melihat jin maka kami batalkan syahadatnya kecuali Nabi”. (Ibnu Hajar Al Asqolani, Fathul Baari, 4/489) menyatakan hal ini berlaku bagi mereka yang mengaku melihat jin dalam bentuk aslinya. Sedangkan orang yang mengaku melihat jin setelah menyerupai beberapa bentuk binatang maka tidak dapat dibantah karena berita-berita tentang penyerupaan mereka sudah mutawatir (banyak).
Sebagaimana Sabda Nabi : “ Ular adalah jadian jin sebagaimana kera dan babi adalah jadian dari Bani Israil” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Thabrani dalam Al Kabir, 4/439)
Ada juga hadist yang diriwayatkan dari Abu Qilabah dari Nabi beliau bersabda : “Sekiranya anjing itu bukan satu ummat niscaya aku memerintahkan pembunuhannya tetapi aku takut memusnahkan satu ummat, karena itu bunuhlah setiap binatang hitam diantaranya sebab dia adalah jinnya atau dari jinnya”.(Kitabul Musaqat)
Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa anjing hitam dalam hadist di atas setan anjing dan jin, dia menyerupai warna beberapa bentuk, demikian juga dengan bentuk kucing hitam karena warna hitam lebih bisa menghimpun kekuatan-kekuatan setan daripada warna lainnya, disamping karena warna hitam menyimpan daya panas. Selanjutnya Ibnu Taimiyyah juga menyatakan jika jin bisa menyerupai bentuk manusia dan binatang, seperti ular, kalajengking, onta, sapi, kambing. Kuda, bighal, keledai, burung dan anak keturunan adam (biasanya kalau di Jawa menyeruapi orang yang meninggal tidak wajar).
Dari ketiga jenis jin tersebut, dua jenis jin yang pertama memiliki kemampuan untuk berubah-ubah bentuk atau menjelma menyerupai manusia dan binatang dalam pencitraan (kita tidak dapat melihat wujud nyatanya), yaitu ketika jin itu berada dalam tubuh manusia akan mencitrakan dirinya dengan berbagai bentuk, baik itu bentuk manusia maupun berbagai bentuk binatang. Hal ini akan memberikan konsekuensi terhadap berbagai bentuk kepribadian manusia apabila jin tersebut masuk dalam tubuh manusia atau binatang yang ada di dalamnya. Lebih jelasnya sebagai berikut :
Pertama, pencitraan jin dalam bentuk binatang. Misalkan saja jin dalam bentuk harimau atau singa, keduanya memiliki karakter yang hamper sama, jika seseorang kemasukan jin dan jinnya mengaku berbentuk jin harimau atau singa maka orang yang kemasukan tersebut memiliki sifat lebih percaya diri, ada perasaan merasa hebat, kuat, berani, cenderung buas, kejam, mudah marah, sadis, reaktif yang kuat dan mudah emosi. Jika jin yang masuk ke tubuh manusia dalam bentuk ular, maka akan menunjukkan cirri khasnya yaitu diam, menutup diri, cenderung mempersulit diri, berbelit-belit, tarik ulur kebenaran, memberikan efek gatal di tubuh, jika di ruqyah kekuatannya bertahan di tulang ekor, memberikan kontribusi syahwat besar, mempertajam libido. Jika jin mencitrakan diri dalam bentuk kera, biasanya karakternya suka menyerobot, mencuri, seenaknya sendiri, cenderung tega, egois, reaktif tetapi tidak kuat, suka celometan. Jika pencitraan dalam bentuk anjing, biasanya dari kalangan jin Ifrit, cenderung mewakili dunia sihir. Ciri khasnya suka menggigit kalau di ruqyah, suka yang kotor-kotor, najis, biasanya suka jalan (ngluyur) dan cenderung cari duit saja. Dan lain sebagainya.




Kedua, pencitraan jin dalam bentuk manusia , misalkan manusia bersorban, biasanya suka berdebat, cenderung sok religi, merasa benar dengan pendapatnya, senang dengan kebid’ahan, jika di ruqyah akan melawan dengan membaca ayat Al Qur’an pula, terkadang membantu ketaatan; misalkan membangunkan sholat malam, dzikir dengan bacaan tertentu, dll, dalam beribadah cenderung mengandalkan semangat tanpa ilmu, mudah mengelabuhi peruqyah karena antara jin dan manusianya hampir sama. Jika manusia bentuk tinggi, besar, hitam, mata merah biasanya mengaku dari kalangan ifrit. Sifatnya ganas, jahat, reaktif, suka mengancam, memukul, tidak cerdas, nafsu besar, mudah tersinggung dsb. Cirinya dia gampang menyerah, tunduk dan masuk Islam jika kalah. Jika manusia bentuk pocong, cirri menonjol adalah pendusta, spesialisasi mengingat masa lalu yang buruk. Jika jin yang masuk mencitrakan dirinya manusia setengah hewan, seperti bentuk uniqron, manusia setengah kuda menggambarkan karakter setengah manusia dan binatang kadang tampak bijak tapi kadang tiba-tiba langsung garang. Jika jin yang masuk mencitrakan dirinya manusia tua, maka jenis jin ini biasanya mewakili jin turunan (dari buyut/neneknya yang punya jimat atau pusaka) (Makanya dalam Islam tidak diperbolehkan menyimpan jimat, rajah, akik, keris dsb, biasanya penulis jika akan meruqyah seseorang hal-hal tersebut harus segera dimusnahkan terlebih dahulu, red) atau sihir yang sudah lama; mempunyai sifat temuwo, suka benda-benda antic, senang mitos, jahat. Terkadang orang kemasukan jin karena hobinya mancing yang ekstrem, biasanya jika di ruqyah hamper semua binatang air ada dalam tubuhnya. Ada juga yang mengaku kuntilanak, Nyi roro kidul, perempuan muda (Yang terakhir ini jadi ingat Martika Sari Anak SMK IKIP Kelas XII Pemasaran yang rumahnya Tambak Grinsing itu,..he he he he,………….red)
Semuanya yang dijelaskan diatas adalah berdasarkan sumber data penulis, rekan-rekan penulis dan juga dari literature kitab-kitab. Jadi dapat disimpulkan bahwa jin yang masuk ke dalam tubuh manusia akan membaca pikiran manusia dengan segenap keyakinan dan kebiasaan perilaku hidupnya yang kemudian menyesuaikan dirinya dengan apa yang diyakini oleh manusia tersebut. Di situlah jin akan mencitrakan dirinya sesuai dengan kebiasaan orang tersebut dan juga mitos-mitos yang ada berkembang di masyarakat. Wallahu’alam bi showab. Sumber :
1. Al Umm, Majalah Pendidikan Keluarga
2. Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Bedah Islam dari kesyirikan
3. Beberapa Kumpulan Hadist
4. Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Pustaka Imam Asy Syafi'i

Wednesday, 10 April 2013

GERAKAN FREEMASONRY DI INDONESIA SUATU TINJAUAN HISTORIS





APAKAH ITU FREEMASONRY ?
Mungkin anda masih merasa asing dengan kata-kata tersebut, baik dari tulisan saya ini. Saya akan sedikit ulas dan bahas Freemasonry.
Freemasonry adalah sebuah organisasi persaudaraan yang asal-usulnya tidak jelas antara akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17. Freemasonry kini ada dalam beragam bentuk di seluruh dunia dengan jumlah anggota diperkirakan sekitar 6 juta orang, termasuk 150.000 orang di bawah yurisdiksi Loji Besar Skotlandia dan Loji Besar Irlandia, lebih dari seperempat juga orang di bawah yurisdiksi Loji Besar Bersatu Inggris dan kurang dari dua juta orang di Amerika Serikat
Organisasi Freemasonry tidak memunyai pusat dan setiap negara memunyai organisasi yang berdiri sendiri. Sekalipun demikian setiap organisasi Freemasonry di mana pun akan memunyai nomor pendirian dan berhubungan satu dengan lainnya. Freemasonry juga memunyai Master tertinggi yang merupakan master tertinggi dari seluruh Master Freemasonry yang bertugas melakukan koordinasi seluruh Freemasonry yang ada di dunia.
Freemasonry merupakan organisasi yang tertutup dan ketat dalam penerimaan anggota barunya. Organisasi ini bukan merupakan organisasi agama dan tidak berdasarkan pada teologi apapun. Tujuan utamanya adalah membangun persaudaraan dan pengertian bersama akan kebebasan berpikir dengan standar moral yang tinggi. Freemasonry sendiri adalah simbolisasi dari pengertian pekerja keras yang memunyai kebebasan berpikir. Kata mason berasal dari bahasa Perancis, maçon, yang artinya "tukang batu". Sekalipun organisasi ini merupakan organisasi hanya bagi kaum laki-laki namun kini sudah banyak pula kelompok Freemasonry wanita.
Sebenarnya Organisasi ini adalah Organisasi Sekuler yang sistematis.
GERAKAN FREEMASONRY DI INDONESIA
Indonesia walaupun penduduknya mayoritas beragama Islam, bahkan yang terbesar di dunia, tetapi sebagian besar tidak menganut ajaran Islam yang sesungguhnya. Kaum Muslimin yang berada di Pulau Jawa lebih dikenal dengan istilah “abangan”. Sedangkan yang berada di daerah lain keadaannya sama saja, Mereka beragama Islam tetapi tidak berjiwa Islam. Kebiasaan hidup mereka telah tercampur dengan adat istiadat setempat, berupa Animisme, Hindu, Budha, Nashrani dan sedikit Islam yang bercampur-baur dengan paham tarikat dan Sufi.
Sejarah perkembangan Islam di Indonesia diwarnai dengan berkuasanya berbagai kerajaan. Di sana dikenal adanya kerajaan Demak (Jawa), Bone (Sulawesi), Pagaruyung (Sumatera), dan lain-lain, yang semuanya mengaku sebagai kerajaan Islam. Namun dalam tatacara, kebiasaan dan hukum yang berlaku di sana, hukum (syariat) Islam belum diberlakukan. Hukum rajam bagi pezina dan potong tangan bagi pencuri, belum pemah diberlakukan di kerajaan-kerajaan tersebut. Mereka masih memuja benda-benda azimat, pusaka nenek moyang atau tuah berbagai benda. Bahkan jika kita perhatikan keadaan di Yogyakarta dan Surakarta yang dianggap ada bekas-bekas Islamnya, ternyata di sana yang tampak adalah upacara-upacara syirik belaka.
Demikianlah keadaan Indonesia sekilas. Itulah sebabnya ketika muncul gerakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, ia mendapat tantangan yang berat dari penguasa dan mereka yang mengaku sebagai Muslim.
Gerakan Freemasonry dengan segala pengaruhnya telah masuk ke Indonesia sejak masa penjajahan. Ia tidak terlepas dari kiprah penjajah Belanda di Indonesia. Kerajaan Belanda sejak dahulu telah dikenal sebagai tempat pertemuan Freemasonry se-Eropah. Di Benelux (Belanda, Nederland, Luxemburg), gerakan ini tumbuh subur karena pemerintah di sini membolehkan para pejabatnya menjadi anggota.


Gerakan kesukuan semacam Boedhi Oetomo, Paguyuban Pasundan, atau yang sejenis dengannya, dalam tingkah polah para pemimpinnya ternyata sejalan dengan paham-paham dari Gerakan Freemasonry dalam usaha membenci Islam. Bentuk-bentuk partai-partai kebangsaan di Indonesia memiliki pola yang sama dengan partai-partai yang ada di Perancis, buatan Gerakan Freemasonry.
Ki Hajar Dewantara yang dianggap sebagai tokoh nasional, dalam kiprahnya di dunia pendidikan di Indonesia, ternyata telah memasukkan faham-faham Freemasonry kepada anak didiknya. Beliau telah menamkan bibit kebencian terhadap Islam pada lembaga pendidikan Taman Siswa. Dengan berbagai usaha, beliau telah menanamkan fondasi sekularisasi pada anak didik, antipati terhadap Islam, menolak diberlakukannya pendidikan agama dengan menggantinya dengan pola pendidikan moral hasil rekayasanya, menolak adanya Allah sebagai Mahapengatur dengan menyebutnya sebagai “kodrat alam”. Demikianlah, dalam kiprahnya ternyata Taman Siswa telah berusaha menjauhkan anak didik yang beragama Islam dari agamanya sendiri. Dengan cara demikian, terjadilah sekularisasi, munculnya anak didik yang acuh tak aculn terhadap agamanya, muncullah generasi yang menganggap bahwa semua agama itu baik dan sama saja.
Belanda, pada awal penjajahannya, telah berusaha melumpuhkan Islam dengan cara-cara yang ditempuh oleh Gerakan Freemasonry. Diberinya surat pengangkatan bagi ulama-ulama tertentu. Kita mengenal beberapa ulama yang mendapat surat pengangkatan semisal Khalifah Apo, Hasan Mustafa, Husein Djajadiningrat, dan lainnya. Ditetapkannya buku-buku yang harus diajarkan kepada anak didik, yang itu terbatas hanya masalah rukun iman dan rukun Islam, yang ditambahi dengan hikayat-hikayat yang penuh takhyul. Ia melarang buku-buku yang dapat membangkitkan perlawanan dan semangat jihad kaum Muslimin. Dalam usahanya mengendalikan umat Islam Indonesia, penjajah Belanda mengangkat beberapa orang keturunan Yahudi Belanda, semisal Gobe, Snouck Horgronje, Van der Plass dan lain-lain. Van der Plass, misalnya, ia dengan kejam telah membantai puluhan ribu kaum Muslimin Aceh yang mengadakan perlawanan terhadap Belanda.
Organisasi Islam pertama sekali yang teratur adalah Syarikat Dagang Islam (SDI) yang berdiri tahun 1905. Tujuan pertamanya adalah untuk bersatu-padu dalam dunia perdagangan untuk melawan dominasi etnis Cina yang mendapat dukungan penuh dari Belanda. Namun nama ini kemudian berubah menjadi Syarikat Islam (SI).
SI inilah yang bergerak di lapangan politik. Tahun 1914, oleh Belanda didatangkan ke Semarang orang-orang Sosialis yang sekaligus sebagai aktifis Gerakan Freemasonry Belanda. Mereka itu adalah HW Dekker, HMM Sneevliet, J.A. Brandsteder, dan P. Bregsma. Kedatangan mereka ini sengaja untuk menghancurkan SI. Kemudian mereka mendirikan Indische Sociaal Democratiesche Vereniging (ISDV). Selama tiga tahun Gerakan Freemasonry berusaha membuat jaringannya di dalam tubuh SI. Tahun 1917, jaringan tersebut mulai bergerak. Tahun 1918, SI berhasil mereka pecah dalam dua aliran. Muncullah SI Asli, yang tetap mempertahankan Islam sebagai asas; dan SI hasil rekayasa Gerakan Freemasonry beserta unsur-unsur Marxisme. Inilah yang kemudian disebut sebagai SI Kiri atau SI Revolusioner Sosialis, yang dipimpin oleh Muso, Alimin, Samaun, Tan Malaka, dan lain-lain.
Tahun 1920, ISDV yang disetir oleh Gerakan Freemasonry Belanda, sengaja memecahkan diri menjadi Indische Sociaal Democratiesche yang merupakan aliran kanan, dan aliran kiri yang menyatukan diri dengan SI Kiri yang akhirnya melahirkan “Syarikat Merah” (SI Merah). Dalam proses kaderisasi, SI Merah ini pernah mengirimkan utusannya ke Moskow dalam usaha mereka membentuk apa yang dinamakan “Komintern” (Komunisme Internasional) yang pusatnya di Kremlin (Moskow). Dari hubungan seperti itulah akhirnya di Indonesia pada tanggal 23 Mei 1920 terbentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) di bawah pimpinan Samaun, Darsono, dengan sekretaris partai adalah P. Bregsma, Bendahara partai adalah H.W. Dekker, serta salah seorang anggota terasnya adalah J.A. Brandsteder dan Baars. Tanggal 12 Nopember 1926, muncul pula Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Gerindo. PNI ini memiliki asas yang disebut Marhaenisme. Nama ini berasal dari nama seorang petani di Bandung, yaitu Marhaen. Tetapi sesungguhnya, nama tersebut berarti juga sebagai singkatan dari Marxisrne, Hegelisme dan Nasionalisme.
Pada masa itu, muncul dengan subur berbagai pergerakan kebangsaan. Timbullah berbagai perdebatan antara tokoh-tokoh kebangsaan dengan tokoh-tokoh Islam. Mereka yang berkiprah di dalam wadah kebangsaan sering sekali menghina Islam. Kaum Nasionalis menolak paham Islam di dalam wadah apapun, walaupun kebanyakan dari mereka mengaku beragama Islam. Mereka menganggap bahwa Islam itu tidak lebih hanyalah semacam adat istiadat kepercayaan yang berasal dari Arab. Bahkan pernah di antara mereka mengatakan bahwa Digul (tempat pembuangan kaum pergerakan) lebih baik daripada kota Makkah. Soekarno dalam semangat juangnya, mempunyai keinginan meniru jejak Mustafa Kamal Attaturk, anggota Gerakan Freemasonry Turki, seorang yang berhasil menjungkirkan Kekhilafahan Islam yang terakhir dengan segala tipu-dayanya. Soekarno dalam berbagai tulisannya sering memuji pemimpin Turki yang telah menghancurkan Islam itu. Ia pada satu sisi menerima Islam yang dibawakan oleh almarhum Ustadz Hassan bin Ahmad (Hassan Bandung). Namun di sisi lain, ia tidak ingin Islam dijadikan sebagai asas negara. Soekarno dalam berbagai tulisannya tahun 1927, ia merintis adanya penyatuan paham Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Ia berangan-angan adanya istilah Nasakom (Nasionalis, agama dan Komunisme) di dalam negara Indonesia.

 Demikianlah perilaku kaum pergerakan kebangsaan di Indonesia. Jika kita teliti gerak, ucapan maupun berbagai tulisan mereka, ternyata mereka (sadar maupun tidak) telah menjadi alat pelaksana program-program Gerakan Freemasonry di Indonesia. Dalam kiprahnya untuk memperbesar diri, PKI memecah-mecahkan dirinya menjadi berbagai organisasi, selain PKI sendiri, yang kelak nantinya menjadi kaki tangannya PKI.
Pecahan-pecahan PKI itu antara lain adalah:
1. Partai Kornunis Indonesia (PKI)
2. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (MURBA) yang dipimpin oleh Ibrahim Tan Malaka.
Partai ini mempunyai asas yang disebut “Madilog” (Materialisme, Dialektika dan Logika).("Jadi Ingat Rekan saya ngajar ada yang tidak percaya Alam Kubur, Malaikat, Surga, he he he he,...Semoga baca ini orangnya!!dan cepat sadar untuk kembali ke Islam yang kaffah")
3. Partai Buruh Indonesia
4. Partai Sosialis Indonesia (PSI). Partai ini dipimpin oleh Syahrir.
5. Angkatan Komunisme Muda
Dan lain-lain.
Pada masa penjajahan Jepang, semua kegiatan partai dan organisasi sosial seperti beku. Namun mulai tahun 1945, semuanya bergerak kembali dengan membentuk pasukan masing-masing.
Tanggal 13 Agustus 1948, berdiri Front Demokrasi Rakyat, salah satu bagian dari PKI, yang dipimpin oleh Muso, Maruto, Darusman, Tan Ling Jie, Ngadiman, Cokronegoro, Sutrisno dan Aidit. Melalui wadah ini mereka beraksi menuntut agar Kabinet Hatta diganti dan tentara harus dipimpin oleh kader-kader yang progresif nasional. Tanggal 18 September 1948, timbullah pemberontakan PKI Madiun. Di wilayah ini mereka mendirikan Republik Rakyat Indonesia. Pada aksinya ini, mereka banyak membunuh lawan politiknya, banyak madrasah dan masjid dibakar serta ulama yang dijumpai mereka bunuh. Ketika pemberontakan ini berhasil dipadamkan dan dianggap selesai, Soekamo tidak membubarkan PKI. Angin ini memberi kesempatan kepada mereka untuk membangun kekuatannya kembali.
Keadaan Indonesia yang tidak stabil tersebut memang memberikan peluang yang beraneka bentuk bagi Gerakan Freemasonry. Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) sampai menjadi Republik Indonesia (RI), Soekarno memegang kendali negeri ini sebagai presiden. Dengan kekuasaannya, ia ingin menyatukan paham politik yang bervisi besar, yang disebut gagasan Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunisme). Agar cita-citanya terlaksana, ia membubarkan Dewan Konstituante ketika suara Islam hampir menang. Ia menyuruh agar Indonesia kembali kepada Undang-undang Dasar 1945. Memang dengan cara demikian, Soekarno berhasil mengikis kekuatan Islam sedikit demi sedikit. Soekarno membubarkan partai-partai politik yang menjadi saingan PKI dan partai-partai yang berasaskan nasionalisme. Misalnya ia membubarkan Partai Masyumi dengan alasan bahwa partai Islam ini terlibat pemberontakan PRRI dan Permesta. Dengan cara-cara demikian, Nasakom berdiri dengan mudah. Hubungan dengan negeri-negeri Komunis semisal Cina dan Soviet terus ditingkatkan. Bahkan ia bercita cita menyatukan Indonesia, Malaysia , Timor Timur, Brunei, Kamboja dan Thailand menjadi sebuah negara federasi. Melalui hubungan-hubungan dengan negeri-negeri Komunis itu, terbentuklah poros Jakarta-Hanoi-Pyongyang-Peking (Beijing).
Tahun 1965 meletuslah pernberontakan Gestapu PKI yang dibantu oleh sebagian dari orang-orang yang ada di dalam wadah PNI, Partindo dan Baperki. Dalam makar itu, tujuh orang jenderal TNI mereka bunuh. Karena diduga bahwa mereka itu adalah anak buahnya Syahrir, Soekarno acuh tak acuh.
G~30-S PKI akhirnya menjatuhkan Soekarno. Dengan berbagai trik yang jitu, Soeharto muncul ke panggung politik Indonesia. Walaupun ketika pembersihan PKI dilakukan dengan memakai tangan-tangan orang Islam namun tokoh-tokoh Islam kalah siasat. Akibatnya, Orde Baru dikuasai oleh kaum nasionalis-sosialis yang antipati terhadap Islam. Mereka mengikis peran Islam, sedikit demi sedikit, misalnya dengan mengeluarkan undang-undang dan peraturan yang mempersempit ruang gerak kaum Muslimin. Keadaan tersebut memungkinkan munculnya Gerakan Freemasonry dengan segala bentuk dan kiprahnya. Dengan adanya angin yang diberikan oleh pemerintah Orde Baru, mereka mendirikan markasnya di Jakarta dalam bentuk lembaga penasehat pemerintah dari segi strategi nasional. Kemudian muncullah bentuk-bentuk Gerakan Freemasonry semisal Lions Club dan Rotary Club. Lewat lobi-lobi yang mereka lakukan, pemerintah Indonesia berhasil dipengaruhi. Salah satu usul mereka yaitu usaha menyatukan partai-partai Islam ke dalam sebuah wadah (yaitu Partai Persatuan Pembangunan – PPP) dan melarang berasaskan Islam, berbagai tabligh dikekang, muncullah organisasi Islam tandingan yang dihimpun di dalam Golongan Karya (Golkar). Aliran kepercayaan diberi tempat. Bahkan disahkan ke dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Padahal semua aliran kepercayaan ini berpedomankan Tri Ratna, yaitu bertuhan tanpa agama, bertaqwa tanpa syara’ dan memiliki wangsit (wahyu) tanpa perlu adanya Nabi.
Gerakan Freemasonry Indonesia mengadakan musyawarah tanggal 16 September 1972 di Singapura.
Hasil musyawarah itu mereka namakan : “Panca Karsa Utama”, yaitu:
1. Wahana Tanpa Daya.
Semua partai politik di Indonesia dibuat hanya nama saja tanpa boleh memiliki kekuatan fisik maupun pengaruh.
2. Triyana Tunggal Sila.
Semua parpol harus berasaskan Pancasila. Partai Islam, Katholik, Protestan, harus lenyap, agama dilarang mewarnai panggung politik. Semua partai harus dihimpun ke dalarn tiga partai saja (PPP, PDI dan Golkar) dengan satu asas dan tujuan.
3. Sirna Sangga Kawasa Nagara.
Semua organisasi massa harus berasaskan dan bertujuan tunggal. Pancasila harus bersifat terbuka tidak boleh membeda-bedakan agama. Sebab bila membeda-bedakan agama itu berarti sikap terbelakang dan menghambat pembangunan. Semua organisasi keagamaan harus dihilangkan. Semua istilah Islam dan kearab-araban harus dikikis (nama-nama Islam, dan perilaku Islami, misalnya pemakaian jilbab).Keberadaan aliran kepercayaan diperkuat. Zakat fitrah digiatkan untuk kepentingan pembangunan sekularisasi. Perlu diadakan berbagai musabaqah dari tingkat RT sampai nasional dengan tujuan meninabobokan umat Islam, dan agar uang umat Islam tidak dipergunakan untuk kepentingan dakwah dan tabligh.
4. Bhinneka Agama Miraga Tunggal.
Semua agama diharapkan mengadakan fusi menjadi satu dalam tempat ibadah tunggal, yang dinamakan Wisma Bhakti Pancasila. Dalam hal ini, membeda-bedakan agama perlu dilarang ketat (perlu dibuat aturan Suku, Agama, Ras -SARA). Juga perlu dibuat perkuburan yang tidak membeda-bedakan agama (disatutempatkan).
5. Nagara Utama.
Terwujudnya negara Indonesia yang subur, makmur, dengan berasas tunggal, berkepercayaan tunggal, berbahasa tunggal dan bersuku tunggal, dengan cara menjalankan pembauran di segala bidang (kebangsaan, kesukuan dan keagamaan).
Inilah cita-cita Gerakan Freemasonry. Dengan sistematis mereka berusaha untuk mewujudkannya sampai semuanya mereka kuasai. Mereka menghendaki agar jamaah kaum Muslimin hilang dari bumi Indonesia. Dengan demikian, maka hilang pulalah umat Islam, hilang pula kekuatannya.
Sumber :
1. id.wikipedia.org/wiki/freemasonry
2. Sejarah Indonesia dari Waktu Ke Waktu, Prof. Nugroho Notosusanto
3. Gerakan Sosialis Kiri Tan Malaka Dalam Lingkaran Kekuasaan, Budi Setyo
4. Marxisme ala Semaun, Alimin sampai Aidit, Bentang
5. Aku bukan Komunis, Pramoedya Ananta Toer, Pustaka Karya
6. nahimunkar.com/tipu-daya-freemasonry-di-indonesia